Kabupaten Sampang Darurat Narkoba Zona Hitam, Bupati dan BNN RI Musnahkan Belasan Kilo Narkotika.
SaktehNews.com | SAMPANG – Di bumi Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur darurat narkoba, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP bersama BNN RI turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Sampang, yang mencapai belasan kilo.
Pemusnahan barang bukti Narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Pendopo Trunojoyo Sampang, dihadiri Forkopimda Kabupaten Sampang dan para alim ulama, Selasa (29/04/2025).

Bupati H Slamet Junaidi S.IP berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di bumi Trunojoyo sampai ke akar akarnya, agar generasi muda di Sampang terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Saya sangat sangat mengapresiasi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, karena di Madura ini ada dua Kabupaten yang peredarannya sangat luar biasa, yaitu Kabupaten Bangkalan dan Sampang, ini merusak generasi muda kita, biasanya orang yang menggunakan sabu itu pemikirannya kopler, kopler itu artinya tidak punya komitmen karena pikirannya sudah rusak masa depannya. Kemaren ngomong A besoknya berubah menjadi Z karena tidak punya komitmen,”ujarnya.
Bupati juga mengajak kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan para ulama diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) dan majelis ulama Indonesia (MUI), agar bersama-sama ikut serta memerangi narkoba, karena dua organisasi Islam tersebut mengakar hingga ke pelosok desa.

Tak hanya mengajak ikut memberantas narkoba, pria yang akrab disapa Aba Idi itu juga berjanji akan menambah anggarannya jika kedua ormas tersebut mampu menurunkan angka kasus narkoba di Sampang.
“Kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan melakukan pemberantasan terus menerus sampai ke akar-akarnya, agar generasi muda kita bisa terlindungi dari penyalahgunaan narkoba, saya mengajak kepada MUI dan NU agar bersama-sama memerangi narkoba, kami akan menambah anggaran ormas ini karena kedua organisasi ini mengalir hingga ke desa-desa,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus S. I K yang diwakili Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si, mengatakan Kejahatan narkoba disebut sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Oleh sebab itu negara hadir untuk terus memerangi narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun dalam peredaran narkoba.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang karena bersama-sama berkomitmen kuat ikut memerangi narkoba. Tak hanya itu Sulistyo Pudjo Hartono, juga mengapresiasi Polres Sampang, sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. (Pi'i)