Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Dispendukcapil Sampang Tetap Buka Pelayanan

SaktehNews.com | SAMPANG – Ini menarik. Saat libur nasional dan cuti bersama pada hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Pembukaan pelayanan itu, disampaikan melalui pengumuman yang ditempel dipapan informasi Dispendukcapil setempat, group WA, tik tok, dan media online. Adapun pelayanannya, perekaman KTP, Cetak KTP, Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Identitas Kependudukan Digital.
“Pelayanan selama libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah mulai hari Jumat tanggal 28-3-2025 pukul 08.00–11.00 WIB. Hari Kamis tanggal 03-4-2025 pukul 09.00–12.00 WIB dan hari Jumat tanggal 04-4-2025 pukul 08.00–11.00 WIB,” terang Kepala Dispendukcapil Sampang, Drs. Nor Alam, MM.
Dikatakan, pembukaan pelayanan ini untuk kelancaran masyarakat Sampang, dalam mengurus administrasi kependudukan dimasa libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
“Ini sebagai rasa tanggung jawab Dispendukcapil Sampang pada masyarakat. Sehingga, disaat libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 H, tetap melaksanakan pelayanan pada masyarakat yaitu tanggal 28–3–2025 dan tanggal 3 dan 4-4-2025, di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Sampang,” imbuhnya.
Ditambahkannya, untuk pelayanan yang Emergency opname di Rumah Sakit atau Puskesmas, yang memerlukan update NIK atau perekaman e-KTP ful dari tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025, kami siap melayani.
“Pelayanan khusus Emergency saat libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025, untuk mendukung program UHC Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Menyikapi hal ini, seorang warga Kelurahan Rong Tengah bernama Muhammad Zailani menyambut positif kebijakan Dispendukcapil Sampang. Menurutnya, kebijakan membuka pelayanan dihari libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri Tahun 2025, sangat baik. Karena, membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Apalagi juga ada pelayanan khusus Emergency opname di Rumah Sakit atau Puskesmas, saat libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri Tahun 2025, sangat membantu masyarakat yang membutuhkan update NIK dan perekaman E-KTP, tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya. (Pi'i)