Minggu, 23 Maret 2025

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

Satpas Polres Sampang Berikan Himbauan Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama

SaktehNews.com | SAMPANG - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, mengeluarkan himbauan terkait Libur Nasional (LibNas) dan Cuti Bersama (CutBer) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang berlangsung pada 28 Maret hingga 7 April 2025, selama periode tersebut, layanan perpanjangan SIM akan dihentikan sementara dan dibuka kembali pada 8 April 2025.


Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 28 Maret hingga 7 April 2025, diminta untuk melakukan perpanjangan mulai 8 April hingga 15 April 2025, proses perpanjangan SIM ini akan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Satpas Polres Sampang.


Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam rentang waktu tersebut, maka mereka harus menjalani proses penerbitan SIM baru.


AKP Sigit Ekan Sahudi, Kasat Lantas Polres Sampang, saat ditemui oleh tim media SaktehNews.com di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pemberitahuan ini sengaja disebarkan ke seluruh masyarakat Sampang untuk memastikan mereka memahami kebijakan terkait LibNas dan CutBer, ia menegaskan bahwa pemberitahuan ini penting agar masyarakat tidak merasa kecewa ketika kantor pelayanan SIM tutup sementara.


"Nantinya, jika tidak ada pemberitahuan, warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa kesulitan, kami ingin memastikan semua masyarakat Sampang mengetahui dan memahami hal ini," kata Kasat Lantas Polres Sampang.


Abdul Jamal, Ketua Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) DPC Sampang, mengapresiasi kebijakan dan himbauan yang telah disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sampang, menurutnya, informasi ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga di pelosok desa yang mungkin sulit mendapatkan informasi terkait kebijakan tersebut.


"Terima kasih kepada Pak Kasat atas informasi dan kebijakan ini. Ini sangat penting untuk warga Sampang yang berada jauh dari pusat kota, agar mereka tidak kebingungan," ujar Abdul Jamal.


Dengan adanya pemberitahuan ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tidak terhambat dalam urusan administrasi SIM. (Pi'i)