Jumat, 28 Maret 2025

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 2B Sampang Dapat RK IF 1446H/2025M

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 2B Sampang Dapat RK IF 1446H/2025M

SaktehNews.com | SAMPANG – Sekitar ada 147 warga binaan alias narapidana Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dapat Remisi Kusus Idul Fitri (RK IF) 1446 H. Sabtu (29/03/2025)


Diketahui sebelumnya, bahwa pihak rutan sendiri sempat mengajukan 149 Napi untuk bisa mendapatkan remisi di tahun ini, akan tetapi Surat Keputusan (SK) yang turun berkurang dua dari pengajuan, disebabkan sudah bebas bersyarat


Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang Ali Yunus mengatakan, bahwa dari ratusan napi yang sudah diajukan remisi sebelumnya hanya terdapat dua orang yang tidak mendapatkan SK remisi.


“Yang dua tidak mendapat SK karena sudah bebas bersyarat,” ujarnya.


Menurut Yunus, dua orang tersebut tidak diterima pada waktu pengusulan remisi karena sudah dikeluarkan dalam sistem daftar terpidana.


“SK bebas bersyaratnya turun terlebih dahulu, sehingga mereka tidak dapat SK remisi,” tuturnya

“Sementara untuk penyerahan SK remisi terhadap tahanan, pihak rutan memberikan secara simbolis yang diberikan langsung oleh Plt Kepala Rutan sendiri Toha Yahya,” tutupnya. (Pi'i)