Rabu, 26 Maret 2025

Ketua DPRD Sampang Konsisten Temui Demonstran Tolak UU TNI, Siap Meneruskan Aspirasi ke DPR RI

Ketua DPRD Sampang Konsisten Temui Demonstran Tolak UU TNI, Siap Meneruskan Aspirasi ke DPR RI

SaktehNews.com | SAMPANG – Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meluas, tak hanya menyapu kota-kota besar, tetapi kini merambah ke daerah. Di Kabupaten Sampang, Madura, sedikitnya 37 orang yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, aktivis LSM, dan masyarakat, menggandeng nama "SAMPANG MENGGUGAT" menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu sore (26/03/2025).  


Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Sebelum bergerak ke DPRD, massa berkumpul di Perempatan Barisan, Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar. Di sana, mereka membentangkan spanduk penolakan, menyebarkan selebaran, dan orasi publik lewat sound system. Bahkan, untuk memperkuat tekanan, aksi sempat memblokade jalan dengan membakar ban—langkah yang memicu kekisruhan lalu lintas dan memaksa aparat kepolisian turun tangan mengamankan situasi.  

Dengan pengawalan ketat polisi, massa kemudian bergerak menuju DPRD Sampang, sambil terus melantangkan penolakan terhadap revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disahkan DPR RI pada 20 Maret lalu. "Pembahasan RUU TNI tidak transparan dan mengabaikan prosedur demokratis," tegas M. Agus Effendi, salah satu koordinator lapangan, di depan gerbang DPRD.  


Agus, yang juga Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang, menegaskan bahwa UU ini **"tidak merepresentasikan keinginan rakyat"** dan dinilai sebagai kemunduran dari semangat reformasi 1998 yang menolak dwifungsi ABRI.  


Tak lama berselang, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua Musoddaq menemui massa. Mereka menerima pernyataan sikap yang diserahkan Agus, lalu berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.  


Namun, pertanyaan kritis mengemuka: Sejauh mana DPRD Sampang benar-benar memiliki pengaruh untuk mendesak revisi UU yang sudah disahkan?. Apakah langkah ini sekadar formalitas untuk meredam amuk massa, atau ada upaya konkret untuk menolak produk hukum yang dinilai represif ini?  

Aksi di Sampang hanyalah satu dari banyak gelombang penolakan di berbagai daerah. Namun, yang patut dicermati adalah apakah pemerintah dan DPR benar-benar mendengar suara rakyat—atau justru abai, dengan terus memaksakan kebijakan yang sarat kontroversi.  


Diketahui Revisi UU TNI dinilai mengembalikan peran militer ke ranah sipil, mengancam demokrasi. Jika pemerintah tidak serius menampung aspirasi publik, gelombang protes akan terus meluas dan ini bisa menjadi ujian berat bagi legitimasi kekuasaan.(Pi'i)