Senin, 10 Maret 2025

Gercep Satreskrim Polres Sampang Hitungan Jam Pelaku Pembunuhan Sudah di Tangkap

Gercep Satreskrim Polres Sampang Hitungan Jam Pelaku Pembunuhan Sudah di Tangkap

Kapolres Sampang AKBP Hartono (kaos putih) Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono dibelakang (kaos hitam) dan Tersangka M S (topi putih)


SaktehNews.com | SAMPANG – Gerak Cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku Pembunuhan di Dusun Blieker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.


Berdasarkan informasi yang dihimpun SaktehNews.com, pelaku merupakan M S (30 tahun) pria asal Dusun Blieker, , Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.


Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan bahwa pelaku telah diamankan jajaran Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


“Betul mas, Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan tersangka dan hari ini kita akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini, lengkapnya nanti di rilis ya,” ungkapnya, Selasa (11/03/2025).


Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono membenarkan adanya peristiwa tersebut, menurutnya kejadian itu terjadi pada Senin 10 Maret 2025 sekira Pukul 21.00 WIB kemarin.


“TKP nya di Jalan kamp Lon arah Dusun Blieker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 21:00 WIB,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (11/03/2025).



Pihaknya mengaku, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian pelaku merupakan M S (30 tahun) pria asal Dusun Blieker, , Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.



Sementara kronologinya, menurutnya hal itu berawal dari korban yang mengantarkan seorang Perempuan bernama IM (Insial) ke rumahnya, sebelum akhirnya datang pelaku dan melakukan pembacokan terhadap korban


“Awal mulanya korban mengantar seorang perempuan yang IB (inisial) ini dari Pamekasan menuju rumahnya yakni di TKP. Lalu sesampai di rumah saksi dan hendak kembali ke Pamekasan ketika hendak naik ke mobil Avanza milik korban tiba-tiba datang terduga tersangka M S ini langsung menyeret keluar dari kendaraan tersebut dan melakukan pembacokan ke arah rusuk bagian belakang,” jelasnya.


Akibat bacokan itu, menurutnya korban mengalami luka di bagian rusuk dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah saksi.


“Akibatnya korban Meninggal di rumah saksi dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian punggung belakang rusuk meninggal akibat banyak mengeluarkan darah,” tandasnya.


Saat ini pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut terhadap Polres Sampang, sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah, 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna putih Nopol B. 1679 Z U P, Handphone milik korban, Dompet warna coklat, Milik korban. (Pi'i)