DPMD Sampang Terbitkan 7 SK Baru untuk Pengganti Pj Kades di Kecamatan Omben

SaktehNews.com | SAMPANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi menerbitkan tujuh Surat Keputusan (SK) terbaru untuk pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Omben, Senin (24/03/2025).
Kecamatan Omben terdiri dari 20 desa, di mana dua desa, yakni Desa Rapa Laok dan Desa Astapah, masih dipimpin oleh kepala desa definitif. Sementara itu, 18 desa lainnya dijabat oleh Pj Kades. Dari jumlah tersebut, tujuh desa telah menerima SK terbaru, yaitu:
Desa Madulang – Jamil
Desa Kamondung – H. Farid
Desa Meteng – Ach. Sahid
Desa Tambak – Didik Adi Pribadi
Desa Temoran – Syaiful Arif
Desa Omben – Abdul Jalil
Desa Rong dalam – Akh. Saifullah
Sementara itu, sebelas desa lainnya masih dalam proses menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, S.IP
Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto, saat dikonfirmasi oleh SaktehNews.com, membenarkan bahwa dirinya secara langsung menyerahkan tujuh SK Pj Kades kepada masing-masing pejabat di Kantor Kecamatan Omben. Acara ini berlangsung tertib dan lancar serta turut didampingi oleh unsur Muspika setempat.
"Saya berharap kepada tujuh Pj Kades yang baru menerima SK agar siap menjalankan amanah serta tugas yang cukup berat dalam memimpin desa masing-masing. Mereka harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa serta menjadi pelayan masyarakat yang baik," ungkapnya.
Sementara itu, Syaiful Arif, Kasi PMD Kecamatan Omben, menegaskan bahwa penerbitan SK ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pemerintahan desa.
"Saya ucapkan selamat kepada para Pj Kades yang telah menerima SK dari Bupati Sampang. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan desa yang ‘Gemah Ripah Loh Jinawi’, yaitu masyarakat dan wilayah yang subur serta makmur," tutupnya. (Pi'i)