Selasa, 07 Januari 2025

Matangkan Persiapan, Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh Tiba di MK Jakarta

Matangkan Persiapan, Tim Divisi Hukum Jimad Sakteh Tiba di MK Jakarta


SAMPANG||SAKTEHnews.com - Tim divisi hukum pemenang di kontestan Pilkada Sampang serentak 2024, H. Slamet Junaidi S.IP dan KH. Ahmad Mahfudz AQ (Jimad Sakteh) sudah berada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jl. Medan Merdeka Barat no.6 RT.2 RW.3 Gambir Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta mulai, Senin (06/01/2025).

Ketua Tim divisi hukum, Ahmad Bahri S.H beserta Didiyanto S.H, juga LO Bidang Data bersama tim pemenangan yang lain-lainnya sudah berada di Jakarta semua guna persiapan dikala diperlukan, perlu di perjelas penggugat dari Paslon Mandat yang digugat pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Madura Jawa Timur dan pihak terkait adalah Jimad Sakteh.

KPUD Sampang sudah resmi menyampaikan hasil perolehan suara, Jumlah DPT, 737.832 Mandat memperoleh suara 295.414 suara dan Jimad Sakteh memperoleh 339.146 suara, surat suara yang tidak sah 12.936, surat suara yang sah 634.560 suara, jadi Mandat dan Jimad Sakteh unggul 43.732.

"Perlu di perjelas lagi apabila Pilkada serentak 2024 tidak ada hambatan bagi pemenang dikontestan tersebut akan dilantik di tanggal 10/02/2025 dan apabila ada gugatan di MK dipastikan pelantikan akan diundur di tanggal 10/03/2025 itu sudah tertuang di aturan PKPU yang sudah jelas,"Tegasnya.

Ditambahkan Didiyanto S.H, menyampaikan dan perwakilan dari tim pemenangan Kabupaten Sampang kepada seluruh tim pemenangan tingkat Korcam, Kordes, Korsun, Relawan, Alumni dan Simpatisan diharap tenang dan bersabar atas kemenangan JIMAD SAKTEH di Pilkada Sampang 2024.

"Kemenangan JIMAD SAKTEH ini mari kita buat sejarah bahwa Pilkada Kabupaten Sampang sudah lepas dari zona Merah dan mari kita doakan, akan selalu persoalan yang di MK mudah-mudahan cepat selesai dan Bupati dan Wakil Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP dan KH. Ahmad Mahfudz AQ segera dilantik," Amiiin. (M.SOLAR)